BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS 650 Ribu Warga Tidak Mampu

54
×

Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS 650 Ribu Warga Tidak Mampu

Sebarkan artikel ini
Gubernur Prov. Kalteng, H. Agustiar Sabran bersama Ketua TPKK Prov. Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat menjenguk pasien. (Photo/ist)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah besar dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa warga di daerah tersebut.

Kebijakan ini bertujuan memastikan kelompok rentan tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya yang selama ini menjadi kendala utama bagi banyak keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa angka 650 ribu jiwa tersebut dinilai telah mengakomodasi seluruh warga tidak mampu di provinsi ini.

“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, skema jaminan kesehatan yang digunakan tetap melalui program BPJS Kesehatan. Perbedaannya hanya pada pembayaran iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi.

“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya sektor kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Ia bahkan memberikan arahan tegas kepada pemerintah kabupaten dan kota agar tidak memangkas alokasi anggaran untuk BPJS Kesehatan.

“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jangan BPJS yang kena efisiensi – yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.

Selain menanggung iuran BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan skema cadangan bagi warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah menyediakan pembiayaan perawatan kelas III secara gratis di tiga rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga, khususnya masyarakat kurang mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai tanpa terkendala biaya.(Zen)