BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Dukung Penyesuaian Agenda DPRD hingga Juli 2026

3
×

Pemprov Kalteng Dukung Penyesuaian Agenda DPRD hingga Juli 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Banmus DPRD Kalteng. (Photo/Zen)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).

 

Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya mendukung dan mengikuti agenda yang telah disusun bersama antara eksekutif dan legislatif, khususnya untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada Juni hingga Juli 2026.

 

“Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujarnya.

 

Usai rapat, Sunarti menjelaskan bahwa pembahasan Banmus kali ini difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026. Menurutnya, Pemerintah Provinsi turut memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang perlu diselaraskan dengan jadwal kegiatan DPRD.

 

“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, secara umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati jadwal yang telah dibahas bersama dalam rapat tersebut. Masukan dari pihak eksekutif disampaikan sebagai upaya menyelaraskan agenda pemerintahan dan kegiatan DPRD agar dapat berjalan efektif dan optimal.

 

Berdasarkan hasil rapat, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan memulai sejumlah agenda penting pada pertengahan Juni 2026, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang dijadwalkan berlangsung pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.

 

Selanjutnya, pada 19 Juni 2026 akan digelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

 

Agenda berikutnya adalah Rapat Paripurna ke-3 pada 25 Juni 2026 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian pada 26 Juni 2026 akan dilaksanakan Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.

 

Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 10 Juli 2026. Tahapan tersebut akan bermuara pada Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli 2026 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD.

 

Selanjutnya, pada 17 Juli 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Adapun rangkaian Masa Persidangan III akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2026.

 

Rapat Banmus tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi. Turut hadir jajaran Sekretariat DPRD, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

 

Melalui penyusunan kembali jadwal kegiatan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah semakin kuat sehingga seluruh agenda strategis daerah dapat terlaksana secara selaras, efektif, dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.(Zen)