BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Dorong Pengawasan Perizinan Lebih Efektif

6
×

Pemprov Kalteng Dorong Pengawasan Perizinan Lebih Efektif

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kalteng Matangkan Tim Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko (Photo/z)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membahas rancangan Keputusan Gubernur tentang pembentukan Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026).

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, didampingi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kepala Bidang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan rancangan Keputusan Gubernur sebagai dasar pembentukan Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Provinsi Kalimantan Tengah.

Anang Dirjo menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha. Menurutnya, pembentukan tim harus disertai pembagian tugas, kewenangan, serta koordinasi yang jelas antarperangkat daerah.

Ia menyebut, pengawasan juga perlu dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Pengawasan perizinan berusaha harus dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai dengan tingkat risiko usaha, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” ujar Anang Dirjo.

Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan optimal. Setiap perangkat daerah terkait diharapkan dapat menjalankan peran sesuai kewenangan masing-masing dalam mendukung pengawasan perizinan berusaha.

Pembentukan tim tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengawasan perizinan berusaha di Kalimantan Tengah, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan rancangan Keputusan Gubernur ini, Pemprov Kalteng berupaya membangun sistem pengawasan perizinan yang lebih terstruktur, terkoordinasi dan berbasis pada tingkat risiko, sehingga dapat mendukung terciptanya iklim usaha dan investasi yang tertib di Kalimantan Tengah.(zen)