BeritaPemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 30 September 2026

16
×

Pemkab Kotim Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 30 September 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan darurat bencana karhutla dan kekeringan, Senin (14/9/2026). (Foto-Normansyah).  

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 15 hari atau hingga 30 September 2026 mendatang. Perpanjangan dilakukan karena hingga kini karhutla  terus berlangsung hingga masih ditemukan titik api serta sejumlah lokasi yang membutuhkan penanganan dan pendinginan.

Keputusan ini diambil setelah Pemkab Kotawaringin Timur bersama perwakilan Mabes TNI, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal dan pihak terkait melakukan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi penanggulangan karhutla serta kekeringan, yang dipimpin langsung Bupati Halikinnor, Senin (14/9/2026).

Halikinnor menjelaskan, kondisi musim kemarau juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memperpanjang status tanggap darurat. Sejumlah sumber air di sekitar lokasi kebakaran mulai mongering dan jauhnya jarak dari titik api, sehingga proses pemadaman membutuhkan dukungan personel, peralatan, sarana dan prasarana yang lebih besar. “Beberapa tahapan dalam penanggulangan karhutla telah dilakukan. Mulai dari status siaga, kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat dan kini kembali di perpanjang lagi hingga 30 September atau selama 15 hari kedepan,” tegasnya.

Menurutnya, selain munculnya titik api baru, petugas juga masih menghadapi banyak lokasi bekas kebakaran yang membutuhkan pendinginan karena masih mengeluarkan asap. “Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla dapat terus berjalan dengan melibatkan seluruh unsur. Mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, petugas posko gabungan hingga relawan serta perusahaan. Bantuan sarana pemadaman juga terus dioptimalkan, termasuk bantuan pemerintah pusat berupa 10 unit tangki,” katanya.

Halikinnor menyebut penanganan karhutla melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri hingga perusahaan. Bantuan sarana pemadaman juga terus dioptimalkan, termasuk bantuan pemerintah pusat berupa 10 unit tangki. “Namun luas wilayah Kotim membuat kebutuhan sarana dan prasarana pemadaman masih cukup besar. Pemkab juga melakukan evaluasi terhadap teknik pemadaman, termasuk kemungkinan menggunakan sistem estafet dengan memanfaatkan embung portabel untuk menjangkau lokasi yang jauh dari sumber air,” pungkasnya. (man)