Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meninjau kawasan sekitar Foto Studio Bali Indah di Jalan Ahmad Yani sebagai langkah untuk merumuskan pola penataan pedagang dan area parkir yang lebih efektif. Peninjauan lapangan dilakukan tim gabungan lintas instansi sebagai tindak lanjut dari rencana penataan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, mengatakan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif bagi para pedagang maupun masyarakat pengguna jalan. Menurutnya, berbagai aspek teknis seperti daya tampung lokasi, pola parkir, hingga arus keluar-masuk kendaraan masih harus dikalkulasi ulang berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa beberapa alternatif penataan telah dibahas, termasuk wacana relokasi pedagang ke Pasar Kahayan. Namun pilihan itu dinilai kurang tepat karena lokasi pasar dianggap kurang strategis untuk menunjang aktivitas mereka. Dengan demikian, penataan ulang kawasan Jalan Ahmad Yani masih menjadi opsi yang dipertimbangkan apabila memungkinkan.
Berlianto menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menerapkan aturan daerah jika terdapat penolakan dari pedagang terhadap kebijakan yang akhirnya diputuskan. Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap mengedepankan pendekatan solusi agar penataan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik.
“Tujuan utama kami adalah menjaga ketertiban sekaligus memastikan kenyamanan masyarakat. Setiap keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan seluruh kepentingan,” ujarnya.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor: Andi Kadarusman












