Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 melalui Rapat Paripurna ke-16, Kamis (14/8/2025).
Penutupan masa sidang ini menandai selesainya rangkaian pembahasan dan pengesahan sejumlah kebijakan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Selama empat bulan terakhir, legislatif bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil merampungkan berbagai agenda penting, mulai dari penetapan peraturan daerah hingga kebijakan anggaran yang mengarah pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
“Yang pertama, tentu kita dengarkan bersama tadi, produk anggota DPRD melalui rapat bersama dengan pemerintah kota sehingga menghasilkan produk-produk yang sudah dibacakan tadi,” katanya.
Ia merinci sejumlah capaian tersebut, antara lain pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pengesahan rancangan Perda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029, dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI terkait hasil pemeriksaan keuangan Tahun 2024.
“Selain itu, kita juga sudah menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga raperda yang sudah dibacakan, serta mengesahkan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Subandi menilai capaian ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.(y)












