Kapuas, eNewskalteng.com – Hingga kini masyarakat Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, masih belum menikmati aliran listrik dari jaringan umum. Padahal, sejak PT Asmin Bara Bronang (ABB) mulai beroperasi pada tahun 2012, penyediaan listrik menjadi salah satu program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang dijanjikan kepada masyarakat setempat.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Provinsi Kalimantan Tengah, Gatner Eka Tarung. Ia meminta kepada manajemen PT Asmin Bara Bronang agar segera merealisasikan program penyediaan listrik bagi warga Desa Barunang yang telah lama menunggu kepastian. “Sudah terlalu lama masyarakat menunggu realisasi janji perusahaan. Sampai hari ini warga masih mengandalkan genset dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan aktivitas sehari-hari,” ujar Gatner, Senin (6/7/2026) kepada media ini.
Menurutnya, Desa Barunang merupakan desa binaan PT ABB. Saat perusahaan mulai beroperasi pada tahun 2012, terdapat tiga komitmen program CSR yang disampaikan kepada masyarakat, yaitu penyediaan air bersih, pembangunan jalan, dan penyediaan listrik. “Dari tiga komitmen tersebut, program listrik hingga kini belum juga terealisasi. Padahal kebutuhan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup, pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan publik,” katanya.
Gatner menegaskan, perusahaan semestinya telah siap melaksanakan seluruh kewajiban CSR sejak mulai menjalankan kegiatan operasionalnya di wilayah tersebut. “Sejogyanya sebelum perusahaan beroperasi harus siap melaksanakan kewajiban CSR. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka itu merupakan bentuk wanprestasi terhadap komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya. Ia berharap PT ABB segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi komitmen tersebut sehingga masyarakat Desa Barunang dapat menikmati akses listrik yang layak sebagaimana desa-desa lainnya di Kabupaten Kapuas.
Selain itu, Gatner juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas. Menurutnya, setiap perusahaan harus menjalankan tanggung jawab sosialnya secara nyata dan berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asmin Bara Bronang belum memberikan keterangan resmi terkait belum terealisasinya program penyediaan listrik di Desa Barunang.(ali)












