Palangka Raya. eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (18/8/2026).
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2027. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyelaraskan arah kebijakan penganggaran dengan kebutuhan pembangunan serta kondisi kemampuan keuangan daerah.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengatakan proses penyepakatan KUA dan PPAS memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah untuk tahun mendatang.
Menurutnya, dokumen KUA-PPAS tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kelengkapan administratif dalam penyusunan APBD. Lebih dari itu, dokumen tersebut menjadi acuan dalam menerjemahkan visi pembangunan, target daerah dan prioritas program ke dalam rencana anggaran.
“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” tutur Edy.
Ia menjelaskan, penyusunan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Karena itu, setiap program yang masuk dalam perencanaan harus memiliki sasaran yang jelas serta mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran.
Pemprov Kalteng, kata Edy, berkomitmen menjaga pengelolaan APBD agar dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Penggunaan anggaran juga diarahkan agar benar-benar memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam proses pembahasan bersama DPRD, prioritas pembangunan menjadi salah satu perhatian utama. Program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat diharapkan tetap mendapatkan dukungan anggaran sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi dasar bagi tahapan pembahasan APBD 2027. DPRD dan Pemprov Kalteng diharapkan terus menjaga koordinasi agar rancangan anggaran yang disusun tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Selain memperhatikan target pembangunan, penyusunan APBD juga perlu dilakukan secara cermat agar keseimbangan antara kebutuhan belanja dan kemampuan pendapatan daerah tetap terjaga.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Kalteng diharapkan dapat melanjutkan pembahasan anggaran secara lebih terarah. Setiap kebijakan belanja nantinya diharapkan mampu mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan manfaat pelayanan bagi masyarakat Kalteng.(kaer)












