BeritaDPRD Barito UtaraLegislatifPemprov Kalimantan Tengah

Komitmen Pemkab Barut Sebagai Kota Layak Anak Mendapat Dukungan Ketua Komisi I DPRD Barut Hj. Nety Herwati

119
×

Komitmen Pemkab Barut Sebagai Kota Layak Anak Mendapat Dukungan Ketua Komisi I DPRD Barut Hj. Nety Herwati

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati.

Muara Teweh. eNewskalteng.com —  Ketua Komisi I DPRD Barut, Hj. Nety Herawati menyatakan, bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menjadi daerah ini sebagai Kola Layah Anak (KLA). ‘’Namun demikian, deklarasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang baru-baru ini digagas Pemerintah Kabupaten tidak boleh berhenti pada tataran seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti,’’ ujar Nety, Kamis (5/6/2025).

Menurut Nety, DPRD Barito Utara akan memainkan peran strategis dalam memastikan kebijakan perlindungan anak berjalan nyata melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan penganggaran. “Ini bukan agenda simbolik. Komitmen menjadikan Barito Utara sebagai Kabupaten Layak Anak harus menyatu dalam perencanaan pembangunan jangka panjang,” lanjut Hj. Nety dalam pernyataan resminya.

Menurutnya, deklarasi KLA adalah pintu masuk menuju reformasi kebijakan yang berorientasi pada perlindungan anak. Ia menekankan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, akan mengawal secara ketat agar program-program yang menyasar hak dan kesejahteraan anak benar-benar terlaksana di lapangan dan bukan sekadar formalitas. “Anak-anak adalah aset daerah dan bangsa. Menyediakan lingkungan yang ramah anak bukan hanya tanggung jawab moral, tapi juga bagian dari desain kebijakan publik yang berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Keberadaan Forum Anak Daerah dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi bukti awal keseriusan daerah, namun, menurutnya, langkah tersebut perlu diperkuat dengan dukungan politik anggaran dan keberpihakan kebijakan.

Pernyataan ini datang menjelang proses Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yang akan menilai kesiapan Barut dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip KLA. Hj. Nety menyatakan bahwa DPRD siap bersinergi dengan eksekutif agar pencapaian status KLA tidak semata demi penilaian nasional, tetapi berakar pada komitmen jangka panjang untuk generasi masa depan. “Kami ingin memastikan bahwa program KLA tidak hanya hidup di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak. Itu yang akan kami kontrol dan kawal dari DPRD,” pungkasnya. (red)