BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

DLH Kalteng Uji Kelayakan UPT Laboratorium Lingkungan Menuju BLUD

5
×

DLH Kalteng Uji Kelayakan UPT Laboratorium Lingkungan Menuju BLUD

Sebarkan artikel ini
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Penilaian Lapangan (Substantif dan Teknis) terhadap UPT Laboratorium Lingkungan dalam rangka pengajuan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).(photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Penilaian Lapangan (Substantif dan Teknis) terhadap UPT Laboratorium Lingkungan dalam rangka pengajuan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk menilai kesiapan serta kelayakan unit kerja dalam mengadopsi sistem pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dan profesional, sebagaimana karakteristik BLUD.

Penilaian lapangan tersebut mencakup aspek substantif dan teknis, termasuk kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, hingga standar operasional layanan yang dijalankan oleh UPT Laboratorium Lingkungan.

DLH Kalteng menilai, penerapan BLUD diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam layanan pengujian dan pemantauan kualitas lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain itu, skema BLUD juga diyakini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga mendukung kinerja layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Melalui proses penilaian ini, UPT Laboratorium Lingkungan diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, sehingga transformasi menuju BLUD dapat segera terealisasi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.(zen)