BeritaBisnisEkonomiPemkab Murung Raya

Dorong Daya Saing UMKM, 42 Pelaku Usaha Mura Dapat Pendampingan Halal

4
×

Dorong Daya Saing UMKM, 42 Pelaku Usaha Mura Dapat Pendampingan Halal

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menerima produk dari pelaku usaha usaha mikro dan kecil Kabupaten Murung Raya.(Photo/Diskominfo)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Sebanyak 42 pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengikuti pelatihan serta pendampingan pengajuan sertifikasi halal gratis yang digelar di Aula Setda Gedung B, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh LPPM UIN Palangka Raya bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, serta dirangkai dengan monitoring peningkatan ekonomi pelaku usaha pemula.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menilai program tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM di daerah. “Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan memahami secara menyeluruh proses sertifikasi halal, mulai dari persyaratan hingga penerapannya dalam usaha,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program ini juga disinergikan dengan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) naik kelas yang dijalankan Pemkab Murung Raya melalui DP3APPKB. Rahmanto menegaskan, pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil. Menurutnya, UMKM memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus pencipta lapangan kerja. Bahkan, sejak 2025, Pemkab Murung Raya telah menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.

Sementara itu, Ketua CPH UIN Palangka Raya, Jumrodah, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban bagi pelaku usaha sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi pelaku usaha pemula. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, sejumlah kepala OPD, serta undangan lainnya.(red)