Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menunjang pelaksanaan pembangunan.
Subandi menilai, pajak daerah bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi masyarakat, tetapi menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujar Subandi, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, optimalisasi penerimaan pajak daerah sangat diperlukan untuk menjaga kemampuan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membiayai sejumlah kebutuhan pembangunan. Semakin baik tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula potensi pendapatan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Berbagai sektor pembangunan dapat didukung melalui pengelolaan pendapatan daerah tersebut. Di antaranya peningkatan kualitas jalan, pembangunan dan pemeliharaan drainase, penyediaan sarana pendidikan, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pembangunan berbagai fasilitas umum.
Karena itu, Subandi menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah. Dukungan masyarakat, termasuk dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, juga menjadi bagian penting dalam proses pembangunan. “Keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, Subandi meminta Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan perpajakan. Ia berharap masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memperoleh informasi mengenai kewajiban pajak maupun proses pembayarannya. Menurutnya, sistem pelayanan yang sederhana, cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. “Kami berharap pelayanan perpajakan terus ditingkatkan sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh informasi, melakukan pembayaran, dan mendapatkan kepastian administrasi yang baik,” tuturnya.
Selain meningkatkan penerimaan, Subandi juga menekankan pentingnya pengelolaan PAD secara efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, masyarakat perlu merasakan secara nyata manfaat dari pendapatan daerah yang dihimpun melalui pajak. Subandi berharap terbangun kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Dengan dukungan tersebut, pembangunan di Kota Palangka Raya diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang luas.(nis)












