BeritaPemkab Kotawaringin Timur

Kepala BKPSDM Kotim Ungkap Sejumlah ASN Ajukan Pensiun Dini

18
×

Kepala BKPSDM Kotim Ungkap Sejumlah ASN Ajukan Pensiun Dini

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkarudin. (Foto-Normansyah)

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkarudin. (Foto-Normansyah)

 

 

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tengah mengajukan pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, membenarkan adanya PNS yang datang berkonsultasi. “Beberapa PNS yang konsultasi dengan BKPSDM terkait pengajuan berhenti atas permintaan sendiri. Nanti kami cek dengan bidang terkait,” kata Kamaruddin, Rabu (9/9/2026).

Sejumlah pejabat yang disebut-sebut berkonsultasi dikabarkan memiliki jabatan strategis, mulai dari kepala badan hingga sekretaris dinas. Namun, informasi mengenai siapa saja yang dimaksud belum dikonfirmasi secara rinci oleh Pemkab Kotim. Meski membenarkan adanya konsultasi, Kamaruddin belum menyebutkan identitas maupun jabatan para PNS tersebut. Ia mengatakan, proses konsultasi belum serta-merta berarti para pegawai tersebut telah mengajukan pemberhentian sebagai ASN. “Nanti akan kami sampaikan kalau sudah berproses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap PNS dapat mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri. Namun, keputusan untuk berhenti sebagai PNS tidak otomatis membuat yang bersangkutan memperoleh hak pensiun. Kamaruddin juga menepis, anggapan bahwa pengunduran diri tersebut berkaitan dengan beratnya beban kerja pejabat di lingkungan Pemkab Kotim. “Sejauh yang saya lihat bukan (karena beban kerja). Jadi ada yang karena kepentingan keluarga, ada yang karena mungkin punya peluang pendapatan usaha di luar PNS, sehingga memutuskan untuk mengajukan berhenti dari PNS,” bebernya.

Informasi mengenai konsultasi tersebut muncul di tengah beredarnya kabar mengenai rencana rotasi dan pelantikan pejabat atau reshuffle, di lingkungan Pemkab Kotim. Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah konsultasi tersebut berkaitan dengan rencana rotasi jabatan atau memiliki alasan lain.  Hingga kini, Pemkab Kotim juga belum memberikan keterangan mengenai adanya hubungan antara kedua isu tersebut.

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor juga melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat pada April 2026.  Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kotim mengalami perubahan dalam agenda tersebut. Untuk rencana rotasi terbaru, Pemkab Kotim belum mengumumkan secara resmi nama-nama pejabat yang akan dilantik maupun jadwal pelaksanaannya. (man)