Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dulunya identik hanya dengan penimbangan bayi dan imunisasi. Namun sekarang Posyandu memiliki peran yang jauh lebih luas dan strategis dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat melalui program 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Khairiah Halikinnor, pada kegiatan Sosialisasi Posyandu 6 Bidang SPM se-Kabupaten Kotim Tahun 2026 yang diikuti kader Posyandu, pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Posyandu kini memasuki babak baru dengan peran yang jauh lebih luas dibanding sebelumnya. Melalui program Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat layanan dasar masyarakat secara terpadu,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.
Khairiah menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini diarahkan menjadi lembaga yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial. “Perubahan tersebut menjadi langkah penting agar Posyandu benar-benar hadir sebagai pusat pelayanan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Posyandu juga harus mampu menjadi ruang pelayanan masyarakat yang aktif, adaptif, dan menyentuh langsung kebutuhan warga,” tandasnya.
Ia mengingatkan, keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, mulai dari kader Posyandu, pemerintah desa, kecamatan hingga dinas terkait. Kader Posyandu adalah ujung tombak pelayanan. Karena itu semua pihak harus berjalan beriringan agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Saya berharap seluruh kader mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Dengan sinergi yang kuat kita bisa meningkatkan pelayanan dasar masyarakat menuju desa dan kelurahan yang lebih sehat dan berdaya,” tuturnya.
Untuk itu kata Khairiah, seluruh unsur pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat agar membangun kolaborasi demi mendukung keberhasilan Posyandu 6 SPM di Kotim. “Jadikan Posyandu 6 SPM sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial,” pungkasnya. (man)












