KUALA KURUN, eNewskalteng.com–Polres Gunung Mas berhasil mengungkap lima kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga Mei 2026. Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari capaian penegakan hukum yang dipaparkan dalam Zoom Meeting rilis bersama Kapolda Kalimantan Tengah di Aula Rupatama Polres Gunung Mas, Sabtu (30/5/2026).
Dari total lima kasus yang ditangani, dua di antaranya merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan memasuki Tahap II, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.
Selain itu, jajaran Polres Gunung Mas juga berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dua perkara telah selesai hingga Tahap II, sementara satu kasus lainnya masih dalam proses penelitian berkas oleh JPU pada Tahap I sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian di lapangan yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak kriminalitas.
“Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Indras.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masya
rakat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif di Kabupaten Gunung Mas.
Setiap tindak kejahatan yang meresahkan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, upaya pencegahan melalui patroli rutin, kegiatan preventif, dan kemitraan dengan masyarakat terus ditingkatkan agar stabilitas kamtibmas di Kabupaten Gunung Mas tetap terjaga,” tegas Kompol Indras. (Hy)












