PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ruas Jalan Trans Palangka Raya–Tumbang Nusa, Kamis (30/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal sekaligus memberikan dukungan kepada personel gabungan yang bertugas di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur didampingi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah instansi terkait.
Tidak hanya melakukan pemantauan, Gubernur Agustiar Sabran juga turun langsung membantu proses pemadaman. Dari atas truk tangki, ia mengarahkan penyemprotan air ke area yang masih terbakar sebagai bentuk kepedulian sekaligus memberi semangat kepada personel gabungan yang berjibaku mengendalikan kobaran api.
Gubernur menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Ia meminta seluruh instansi terkait meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat patroli, serta mempercepat penanganan setiap titik api agar kebakaran tidak meluas.
“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Seluruh unsur harus bersinergi, bergerak cepat, dan terus meningkatkan kewaspadaan agar titik api dapat segera dikendalikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa personel gabungan terus disiagakan untuk melakukan patroli darat maupun pemadaman di lokasi-lokasi yang terdeteksi memiliki titik api. Koordinasi lintas instansi juga terus diperkuat guna memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan efektif.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan serta meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari.(z)












