BeritaDPRD Kota Waringin TimurEkonomiLegislatif

Gedung Baru DPRD Kotim Seluas 2 Hektar Siap Dibangun Pada 2026

73
×

Gedung Baru DPRD Kotim Seluas 2 Hektar Siap Dibangun Pada 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun. (Photo/ist)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2026. Lahan seluas dua hektar telah disiapkan yang berlokasi di kawasan lingkar utara Sampit, Minggu (2/11/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, mengungkapkan pembangunan fisik gedung kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Lahan seluas dua hektare di kawasan lingkar utara Sampit telah disiapkan sebagai lokasi proyek.

“Rencana pembangunan itu menjadi bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan kerja para wakil rakyat. Sedangkan perencanaannya dijadwalkan pada tahun anggaran 2026. Kemudian untuk fisiknya kemungkinan di tahun berikutnya,” ujar Rimbun.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa keterbatasan fasilitas di gedung DPRD yang sekarang menjadi alasan utama perlunya pembangunan gedung baru. Beberapa ruang kerja disebutnya tidak lagi memadai untuk menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal.

“Ruang komisi hingga ruang rapat saat ini sangat terbatas. Bahkan ruang pimpinan yang seharusnya representatif untuk menerima tamu, justru sangat sempit,” kata Rimbun

Wacana pembangunan gedung baru ini sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk menyiapkan kantor DPRD yang lebih representatif guna menunjang tugas dan fungsi lembaga legislatif.

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor menyatakan, kantor DPRD saat ini sudah tidak layak lagi.

“Saya lihat kantor DPRD ini sudah tidak layak lagi. Meski kantor bupati juga perlu renovasi, namun gedung DPRD kita prioritaskan karena ini adalah gedung rakyat,” kata Halikinnor dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sejumlah kendala sudah dirasakan, seperti ruang Ketua DPRD yang hampir tidak mampu menampung tamu Forkopimda, serta keterbatasan ruang rapat komisi yang mengharuskan peminjaman aula Bapperida dan BKAD.

“Kantor ini sudah dibangun sejak puluhan tahun lalu. Walaupun kita saat ini dalam kondisi efisiensi anggaran, kita tetap mencoba agar minimal tahun depan sudah mulai merencanakan pembangunan gedung DPRD,” jelas Halikinnor.

Dengan pembangunan gedung baru ini, DPRD Kotim diharapkan dapat memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi masyarakat secara lebih optimal. (man)

Penulis : Normansyah

Editor : Karina Reviyanti