PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Enam fraksi DPRD Kalimantan Tengah menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng yang dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong. Enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, dan PAN.
Sorotan fraksi tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam perubahan APBD, tetapi juga menekankan agar kebijakan anggaran benar-benar berdampak terhadap kebutuhan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ferry Khaidir, menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Sementara Fraksi Golkar melalui Rahadian Fani mendorong optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memastikan perubahan anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra yang disampaikan Endang Susilawatie meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola ruang fiskal. Belanja daerah dinilai perlu diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Sorotan lebih luas disampaikan Fraksi NasDem. Melalui Bryan Iskandar, fraksi tersebut menyoroti penurunan transfer dari pemerintah pusat, pembiayaan melalui utang daerah, pengendalian inflasi hingga kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sedangkan Fraksi PKB melalui Pipit Setyorini menekankan efisiensi dan kualitas belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta aset daerah. Keberlanjutan pelayanan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, juga menjadi perhatian.
Fraksi PAN melalui Agie turut mendorong peningkatan PAD dan pengurangan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perubahan anggaran juga menjadi sorotan.
Meski memberikan sejumlah catatan, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan masuknya tahap pembahasan bersama pemerintah daerah, catatan enam fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah perubahan APBD Kalteng 2026, terutama agar ruang fiskal yang tersedia lebih banyak diarahkan untuk pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan antara DPRD Kalteng dan Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(zen)












