BeritaDPRD Palangkaraya

DPRD Palangka Raya Dukung Upaya Pemadaman, Minta Pelaku Pembakaran Ditindak Tegas

18
×

DPRD Palangka Raya Dukung Upaya Pemadaman, Minta Pelaku Pembakaran Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengapresiasi langkah cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama musim kemarau.

Menurut Salundik, respons cepat petugas di lapangan menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas serta mengurangi dampak kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat. “Kami mengapresiasi BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan seluruh pihak yang terus bekerja keras di lapangan melakukan penanganan karhutla. Kecepatan dalam memadamkan api sangat penting agar dampaknya tidak semakin besar,” ujar Salundik, Kamis (30/7/2026).

Meski memberikan apresiasi terhadap upaya pemadaman, Salundik menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama. Ia mendorong pemerintah bersama seluruh pihak terkait untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, meningkatkan patroli di wilayah rawan kebakaran, serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api. “Yang paling utama adalah pencegahan. Jangan menunggu api membesar baru dilakukan penanganan. Kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar harus terus ditingkatkan,” katanya.

Selain itu, Salundik meminta aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Menurutnya, penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terulang setiap musim kemarau. “Jika ada unsur kesengajaan, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi kasus karhutla,” tegasnya. Salundik juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.(nis)