BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Palangka Raya Dorong Pemko Optimalkan Pajak Kendaraan hingga Kedai Kopi

9
×

DPRD Palangka Raya Dorong Pemko Optimalkan Pajak Kendaraan hingga Kedai Kopi

Sebarkan artikel ini
Tim terpadu Bapenda Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi, pendataan, pemeriksaan, dan penagihan pajak daerah untuk mengoptimalkan PAD di sejumlah kedai di Kota Palangka Raya.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya sebesar Rp20 miliar pada 2026 menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Sejumlah sektor dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan daerah, mulai dari pajak kedai kopi hingga digitalisasi sistem parkir.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya perlu bergerak cepat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya dari sektor jasa yang dinilai potensial di tengah keterbatasan sumber daya alam (SDA). “Mengingat minimnya SDA, eksekutif harus berlari kencang mengoptimalkan sektor jasa tanpa membebani daya beli masyarakat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Menurut Syaufwan, langkah Pemko dalam menertibkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mengoptimalkan sektor kuliner, khususnya kedai kopi, mulai menunjukkan hasil positif hingga April 2026. Sektor kuliner dinilai menjadi salah satu penopang baru yang menjanjikan bagi peningkatan PAD. “Secara umum langkah Pemko sudah on the right track. Kami apresiasi pendekatan ke sektor kuliner. Tapi inovasi harus lebih agresif. Digitalisasi pemungutan penting untuk menekan kebocoran, terutama di sektor parkir,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan basis data potensi pajak di lapangan. Menurutnya, kebocoran pendapatan kerap terjadi akibat data yang tidak lagi akurat dan belum diperbarui secara berkala.

Selain itu, DPRD mendorong Pemko menggali objek pajak baru, seperti pajak air tanah untuk usaha pencucian kendaraan, serta optimalisasi opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Kenaikan PAD harus cermat. Jangan sekadar menaikkan tarif yang justru mencekik masyarakat. Perda harus ditegakkan dengan pengawasan ketat, sambil menggali potensi yang selama ini belum tersentuh,” pungkasnya. (nis)