BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Anggota DPRD Salundik: Hak Pekerja Harus Dijamin Secara Adil dan Maksimal

8
×

Anggota DPRD Salundik: Hak Pekerja Harus Dijamin Secara Adil dan Maksimal

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum refleksi terhadap kondisi ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan hukum bagi para pekerja di Kota Palangka Raya. Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas utama di tengah dinamika hubungan industrial yang terus berkembang.

Menurutnya, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah kasus di mana pekerja belum memperoleh perlindungan hukum secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha. “Masih ada kasus-kasus di mana pekerja belum mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal. Ini menjadi perhatian kita bersama agar ke depan tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja,” ujar Salundik, Jumat (1/5/2026).

Ia mendorong agar pengawasan ketenagakerjaan diperkuat serta regulasi yang ada dapat ditegakkan secara konsisten guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik dan berkeadilan.

Menurut Salundik, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja sangat diperlukan untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis di Kota Palangka Raya. Ia berharap momentum Hari Buruh tidak hanya menjadi agenda tahunan semata, tetapi juga mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.(nis)