Palangka Raya. eNewskalteng.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama BPJS Kota Palangka Raya dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palangka Raya di Ruang Paripurna setempat, Kamis (2/1/2025).
Adapun tujuan digelarnya rapat tersebut, yakni membahas terkait ketersediaan obat di Fasilitas Kesehatan yang ada di Kota Palangka Raya. Subandi selaku Ketua DPRD menjelaskan, hal ini dilakukan krena adanya keluhan masyarakat Terkait tidak tersedianya obat-obatan tertentu yang dibutuhkan pasien di sejumlah fasilitas kesehatan.
Menurut Subandi, hal tersebut dinilai sebagai salah satu hambatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya Linda, menjelaskan bahwa seluruh obat yang dapat diperoleh melalui BPJS Kesehatan harus sesuai dengan daftar obat yang tercantum dalam formularium. “Obat-obatan yang terdaftar dalam formularium telah ditentukan berdasarkan kebijakan pemerintah dan menjadi acuan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Dengan adanya diskusi dan evaluasi melalui RDP ini, DPRD Kota Palangka Raya berharap pelayanan kesehatan di wilayah setempat dapat ditingkatkan, dengan melalui regulasi yang jelas serta kolaborasi antar pihak, maka diharapkan mampu mewujudkan kebutuhan pasien sesuai dengan kebijakan yang berlaku.(red)












