Palangka Raya. eNewskalteng.com — Dalam upaya memfokuskan golongan ekonomi atas dengan tujuan menjaga keseimbangan beban pajak, DPRD Kota Palangka Raya dalam hal ini sepakat melakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai secara bertahap.
Pada kesepatan ini, Subandi selaku Ketua DPRD Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan Kenaikan PPN 12%, tentu Pemerintah telah mengambil langkah bijak dan tepat. Maka dari itu, ia menyatakan khususnya bagi masyarakat menengah kebawah tak perlu mengkhawatirkan dampak apapun. “Yang terkena adalah barang mewah atau properti bernilai fantastis. Pemerintah telah mengambil langkah bijak dan tepat dengan kebijakan ini,” ungkap Subandi, Kamis (2/1/2025).
Menurut Subandi, kebijakan ini telah dirancang untuk lebih fokus pada golongan ekonomi atas, dalam upaya menjaga keseimbangan beban pajak. Tentu dalam langkah ini, pemerintah sudah mempertimbangkan dengan matang kgususnya tak membebani rakyat kecil.
Ia pun berharap, dengan diterapkannya kebijakan tersebut masyarakat bisa lebih memahami dan bisa saling bersama-sama untuk mempercayai keputusan Pemerintah setempat.(red)












