BeritaDPRD KapuasLegislatif

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna ke-15, Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

185
×

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna ke-15, Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Kpuas menggelar Rapat Pripuyrna ke-15 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.(Photo/ist).

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas  menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Senin pagi (7/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, bersama Pj. Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, camat setempat, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Kapuas yang diwakili Wakil Bupati, Dodo.

Dalam pemaparannya Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 didasarkan pada dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berjalan.

Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus mendorong sinergi pemulihan dan peningkatan ekonomi, yang dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kehati-hatian. “Niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi terutama bagi Kabupaten Kapuas diselaraskan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kehati-hatian,” ujar Dodo.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi fiskal daerah.(ali)