BeritaDPRD KaltengEkonomiEksekutifLegislatifPemprov Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Setujui RAPBD 2026 untuk Dibahas Lebih Lanjut, Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan

90
×

DPRD Kalteng Setujui RAPBD 2026 untuk Dibahas Lebih Lanjut, Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (14/10/2025).

Rapat tersebut membahas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangan umumnya, tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN, menyatakan menerima serta menyetujui Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain menyatakan dukungan, masing-masing fraksi juga menyampaikan berbagai catatan, saran, dan pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng terkait arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran tahun 2026.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengatakan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari fraksi akan menjadi bahan pembahasan pada rapat selanjutnya bersama pemerintah daerah.

“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh fraksi pendukung DPRD, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng, disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah memiliki dampak berbeda di setiap wilayah, namun diharapkan tidak mengurangi hak masyarakat penerima manfaat.

“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional dan lebih berhati-hati,” tutur Gubernur.

Ia juga menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan masyarakat, terutama penerima Program Kartu Huma Betang yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026.

“Paling penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Dengan disetujuinya RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, DPRD dan Pemprov Kalteng berkomitmen memastikan anggaran tahun depan disusun secara efisien, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.