BeritaDPRD KaltengEkonomiLegislatif

DPRD Kalteng Mantapkan Sinkronisasi Agenda Bersama Pemprov Jelang Pembahasan APBD 2026

84
×

DPRD Kalteng Mantapkan Sinkronisasi Agenda Bersama Pemprov Jelang Pembahasan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong.(Photo/ist)

Palangka Raya. eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan penyelarasan agenda kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Hal ini disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (20/10/2025).

Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun jadwal dan agenda kerja DPRD hingga akhir Oktober 2025, sekaligus memastikan keselarasan dengan agenda pemerintah daerah.

“Rapat Banmus ini kita laksanakan untuk menata kembali jadwal kegiatan DPRD agar selaras dengan agenda eksekutif. Harapannya seluruh rencana kegiatan dapat berjalan tepat waktu tanpa penundaan,” ujar Arton.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran sentral dalam menjaga sinkronisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, terutama menjelang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Arton juga mendorong seluruh anggota dewan untuk disiplin dan aktif dalam mengikuti setiap agenda yang telah disepakati.

“Banyak hal strategis yang akan kita bahas, terutama terkait penyusunan APBD 2026. Oleh karena itu, kedisiplinan anggota dewan sangat diperlukan agar hasil kerja maksimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, juga disepakati jadwal kegiatan DPRD hingga akhir tahun. Mulai 21–24 Oktober 2025, DPRD akan melaksanakan kunjungan kerja ke dalam dan luar daerah untuk menyerap aspirasi dan mengevaluasi kebijakan. Selanjutnya, 27–29 Oktober 2025, akan digelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) guna memperdalam pembahasan fiskal daerah.

Kegiatan berlanjut dengan Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD pada 30 Oktober hingga 5 November 2025, serta Rapat Gabungan Komisi dan Banggar pada 6–7 November 2025 untuk memfinalisasi hasil pembahasan di masing-masing komisi. Setelah seluruh tahapan selesai, masa reses anggota dewan dijadwalkan berlangsung pada akhir November 2025.

Melalui rapat Banmus ini, DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas dan koordinasi antar lembaga dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Kalteng BerAKHLAK dan penuh KeBERKAHan.