BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Kunker ke Kotim, Gubernur Kalteng Ingatkan Warga Tidak Sembarangan Membakar Lahan

3
×

Kunker ke Kotim, Gubernur Kalteng Ingatkan Warga Tidak Sembarangan Membakar Lahan

Sebarkan artikel ini
Kunker ke Kotim, Gubernur Kalteng Ingatkan Warga Tidak Sembarangan Membakar Lahan. (Photo/Biro Adpim)

KOTAWARINGIN TIMUR, eNewskalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (28/8/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Gubernur Kalteng di wilayah barat dan sebelumnya telah menyambangi Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, dan Seruyan.

Di Kotim, kunjungan Gubernur Agustiar Sabran salah satunya difokuskan pada upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kotim menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena masih tingginya potensi titik panas (hotspot), khususnya di kawasan lahan gambut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, baik di pekarangan rumah maupun lahan.

Agustiar menegaskan, kondisi kemarau yang semakin kering dan panjang dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran.

“Untuk mengantisipasi itu semua, saya mengharapkan kolaborasi dan sinergi seluruh elemen masyarakat, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur, dalam menangani ancaman karhutla. Ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk masa depan generasi berikutnya,” ungkapnya.

Selain membahas penanganan karhutla, rangkaian kunjungan kerja Gubernur Kalteng di Kotim juga diisi dengan penyaluran bantuan air bersih serta kegiatan Pasar Murah dan Pangan Murah bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Kalteng menyalurkan sekitar 4.000 paket sembako gratis kepada masyarakat. Selain itu, PNS golongan I dan II, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga kebersihan juga mendapat kesempatan memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat membeli sejumlah kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga pasar karena mendapatkan subsidi hingga 40 persen.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi kemarau sekaligus menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.(Zen)