BeritaPemkab Murung Raya

DP3DALDUKKB Murung Raya Dorong Implementasi PJPK untuk Sambut Bonus Demografi

3
×

DP3DALDUKKB Murung Raya Dorong Implementasi PJPK untuk Sambut Bonus Demografi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, S.Kep., M.Si saat menyampaikan sambutan.(Photo/ist)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, S.Kep., M.Si., menegaskan bahwa Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 akan menjadi pedoman utama dalam mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pirman saat memberikan laporan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang PJPK Tahun 2026–2030 yang dirangkai dengan penyampaian Rencana Aksi Daerah serta Strategi Implementasi PJPK dalam mendukung kapitalisasi bonus demografi. Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (4/8/2026). Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, jajaran kepala perangkat daerah, narasumber dari Universitas Palangka Raya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam laporannya, Pirman mengatakan Indonesia saat ini berada pada fase penting menjelang bonus demografi yang diproyeksikan menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus mendukung terwujudnya Murung Raya Emas 2030. Menurutnya, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila pembangunan kependudukan dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan melalui Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang dijabarkan ke dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai panduan pelaksanaan program lima tahunan. “PJPK merupakan dokumen strategis yang memuat rencana aksi beserta indikator pembangunan kependudukan yang harus dicapai. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan kebijakan kependudukan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan,” ujar Pirman.

Ia menjelaskan, PJPK Kabupaten Murung Raya mencakup lima sasaran utama, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan. Selain menjadi agenda sosialisasi, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari proyek perubahan yang diusung Pirman dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Melalui program tersebut, DP3DALDUKKB mendorong terbangunnya kolaborasi lintas sektor agar implementasi kebijakan pembangunan kependudukan dapat berjalan lebih efektif.

Pirman berharap seluruh indikator yang tertuang dalam PJPK tidak hanya menjadi pelengkap laporan kinerja, tetapi benar-benar dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, hingga evaluasi pembangunan di setiap perangkat daerah. “Harapan kami, seluruh indikator dalam PJPK dapat diimplementasikan secara nyata sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.(red)