Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat agar aktif menyampaikan laporan ketenagakerjaan secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembinaan, pengawasan, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Murung Raya, Rolly Ismanto, S.T., mengatakan kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan intensitas kunjungan langsung ke perusahaan menjadi lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, menurut Rolly, pembinaan terhadap perusahaan tetap berjalan melalui koordinasi, konsultasi, dan pertemuan yang dilaksanakan di kantor Disnakertrans. “Efisiensi anggaran membuat kegiatan monitoring ke lapangan tidak bisa dilakukan sesering sebelumnya. Sebagai alternatif, kami mengundang pihak perusahaan ke kantor untuk melakukan koordinasi sekaligus pembinaan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan pengawasan lapangan membuat petugas tidak dapat memantau secara langsung kondisi ketenagakerjaan maupun berdialog dengan para pekerja di lingkungan perusahaan. Karena itu, komunikasi yang intensif dengan manajemen perusahaan menjadi langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Sepanjang 2026, Disnakertrans Murung Raya tetap melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan, di antaranya sosialisasi mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) setelah penetapan besaran upah berlaku. Selain itu, perusahaan juga diberikan pemahaman terkait kewajiban administrasi dan pelaporan ketenagakerjaan.
Rolly mengimbau perusahaan yang baru memulai kegiatan usaha di Kabupaten Murung Raya agar segera melaporkan keberadaannya kepada Disnakertrans. Ia juga meminta seluruh perusahaan secara rutin menyampaikan informasi mengenai jumlah tenaga kerja, proses perekrutan karyawan baru, hingga data pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, laporan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan data ketenagakerjaan daerah sekaligus memudahkan pemerintah memberikan pembinaan apabila muncul persoalan di lapangan. “Kami berharap perusahaan tidak hanya datang ketika menghadapi permasalahan, tetapi juga aktif berkoordinasi dengan dinas. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diantisipasi dan diselesaikan lebih awal,” pungkasnya.(red)












