BeritaPemkab Murung Raya

Sekda Murung Raya Saro Mintarjo Ajak Seluruh OPD Sukseskan Implementasi PJPK Demi SDM Berkualitas

4
×

Sekda Murung Raya Saro Mintarjo Ajak Seluruh OPD Sukseskan Implementasi PJPK Demi SDM Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo saat menghadiri Rencana Aksi Daerah dan Strategi Implementasi PJPK dalam mendukung optimalisasi bonus demografi.(Photo/ist)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat arah pembangunan berbasis kependudukan melalui Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2026–2030. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (4/8/2026), juga dirangkaikan dengan penyampaian Rencana Aksi Daerah dan Strategi Implementasi PJPK dalam mendukung optimalisasi bonus demografi.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Heriyus, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya Pirman Prihatin, jajaran kepala perangkat daerah, narasumber, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sarwo Mintarjo, ditegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Penduduk tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek sekaligus aset utama yang menentukan keberhasilan pembangunan. Sarwo menjelaskan, Pemkab Murung Raya telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 tentang PJPK 2026–2030 sebagai pedoman strategis bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengintegrasikan aspek kependudukan ke dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. “Melalui implementasi peraturan ini, diharapkan berbagai persoalan kependudukan dapat ditangani secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, berkualitas, dan memiliki daya saing,” ujar Sarwo saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut merupakan langkah awal untuk mempercepat pelaksanaan Peraturan Bupati sekaligus mendukung proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) yang diinisiasi Kepala DP3DALDUKKB Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, keberhasilan implementasi PJPK tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga monitoring dan evaluasi.

Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memastikan seluruh target pembangunan kependudukan dapat tercapai secara efektif dan berkesinambungan. “Pembangunan kependudukan adalah tanggung jawab bersama. Kualitas penduduk hari ini akan menentukan kualitas pembangunan Kabupaten Murung Raya di masa depan. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, keluarga yang berkualitas, serta mengoptimalkan bonus demografi sebagai modal menuju Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.

Melalui implementasi PJPK 2026–2030, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah memiliki arah pembangunan yang selaras, sehingga setiap program yang dijalankan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya visi Murung Raya Emas 2030.(red)