BeritaPemprov Kalimantan Tengah

Dinas TPHP Prov. Kalteng Lakukan Gerakan Pengendalian Penyakit Hawar Daun

115
×

Dinas TPHP Prov. Kalteng Lakukan Gerakan Pengendalian Penyakit Hawar Daun

Sebarkan artikel ini
Kepala BPTPH Alpan Samosir saat pertemuan Gerdal di lapangan.(photo/mmc kalteng)

Palangka Raya, eNewskalteng.com –  Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Prov. Kalimantan Tengah melakukan kegiatan gerakan pengendalian (Gerdal) Swadaya untuk menangani penyakit hawar daun pada tanaman padi. Gerdal ini dilaksanakan di Desa Warnasari Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kamis (17/7/2025).

Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng H. Rendy Lesmana melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Alpan Samosir, menyampaikan bahwa pengendalian penyakit hawar daun ini harus segera dilakukan karena bisa mengganggu produktivitas tanaman padi di Kalimantan Tengah.

“Penyakit hawar daun termasuk yang sangat berbahaya karena dapat menurunkan hasil produksi padi, penyakit hawar daun ini disebabkan oleh bakteri Xanthomonas oryzae dengan gejala pada daun terdapat bercak hijau kekuning-kuningan, menyebabkan daun kering dan mati,” kata Alpan.