Sampit, eNewskalteng.com — Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menegaskan siap turun ke jalan bersama masyarakat untuk mendesak perusahaan perkebunan kelapa sawit agar segera merealisasikan plasma 20 persen sesuai peraturan perundang-undangan dari pemerintah pusat. Pernyataan tersebut ditegaskan Halikinnor saat menggelar audiensi bersama para pengurus koperasi, kelompok tani (Poktan) dan koordinator aksi perwakilan masyarakat mengenai tuntutan realisasi plasma 20 persen yang oleh sebagian besar perusahaan di kotim tak kunjung dipenuhi, Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan itu koordinator aksi, Audy Valent menyatakan tak sedikit masyarakat yang merasa diberikan harapan palsu dari perusahaan terkait plasma 20 persen. ‘’Pasalnya dari puluhan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di kotim, hanya satu Perusahaan yang benar-benar memenuhi tuntutan tersebut,’’ ungkap Audy Valent.
Sementara itu menurut salah seorang perwakilan warga, Kilaturrahman, menegaskan sudah kenyang dengan berbagai mediasi dan janji-janji perusahaan meskipun tidak ada realisasi sama sekali. Namun moment ini merupakan puncak dari segala tuntutan warga yang harus segera dipenuhi perusahaan sawit,’’tandasnya.
Oleh karena itu Kilaturahman juga menuntut perusahaan sawit agar merealisasikan plasma minimal 20 persen. Konsekuensinya bagi yang tidak melaksanakan adalah penghentian operasional kebun oleh masyarakat Kotawaringin Timur.(man)
Penulis : Normansyah/eNewskalteng.com
Editor : Andi Kadarusman












