BeritaDPRD Palangkaraya

Antrean BBM Mengular, DPRD Palangka Raya Soroti Praktik Pelangsiran

14
×

Antrean BBM Mengular, DPRD Palangka Raya Soroti Praktik Pelangsiran

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsir yang membeli BBM dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Persoalan itu mendapat sorotan dari Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. Ia meminta pengawasan terhadap distribusi BBM diperketat agar masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari tidak dirugikan. “Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan di SPBU perlu diperketat agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menguasai pembelian BBM,” ujar Hap, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, praktik pembelian BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali berpotensi mengganggu kelancaran distribusi, khususnya terhadap BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena masyarakat harus menghadapi antrean panjang di SPBU, sementara sebagian BBM diduga kembali beredar melalui penjualan eceran dengan harga jauh lebih tinggi. “Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari justru kesulitan mendapatkan pasokan karena pembelian dalam jumlah besar dilakukan untuk kepentingan jual kembali,” katanya.

Di sisi lain, persoalan distribusi tersebut disebut telah berdampak pada harga BBM di tingkat eceran. Di sejumlah lokasi, harga BBM eceran berada pada kisaran Rp14 ribu hingga Rp18 ribu per liter. Kondisi ini dinilai semakin membebani masyarakat yang terpaksa membeli BBM eceran ketika tidak dapat memperoleh pasokan secara langsung di SPBU atau harus menghadapi antrean panjang. “Kondisi ini tentu membebani masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki pilihan selain membeli BBM eceran ketika harus menghadapi antrean panjang atau kesulitan mendapatkan BBM di SPBU,” ungkapnya.

Hap meminta pemerintah melakukan langkah konkret untuk membenahi persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di SPBU, tetapi juga perlu mencakup rantai penjualan BBM hingga tingkat eceran. “Pengawasan distribusi BBM harus diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi yang terjadi,” tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Palangka Raya, aparat penegak hukum, Pertamina dan instansi terkait. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah pembelian BBM secara berlebihan yang kemudian berujung pada penjualan kembali dengan harga tinggi. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari persoalan distribusi ini. Pemerintah harus hadir memastikan BBM bisa diperoleh masyarakat dengan harga yang wajar,” tandasnya.(nis)