BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Anggota DPRD Jati Asmoro Soroti Pentingnya Literasi Digital dalam Kebijakan Medsos Anak

8
×

Anggota DPRD Jati Asmoro Soroti Pentingnya Literasi Digital dalam Kebijakan Medsos Anak

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengeluarkan kebijakan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi dari dampak negatif di ruang digital. Kebijakan tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, yang menilai langkah tersebut penting untuk menjaga tumbuh kembang anak. “Kebijakan ini merupakan langkah yang patut dipertimbangkan dalam upaya melindungi anak. Penting bagi kita untuk melindungi anak-anak dari paparan informasi yang tidak sesuai dengan usia mereka,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, anak-anak di bawah usia 16 tahun masih dalam tahap perkembangan sehingga belum sepenuhnya mampu memilah informasi yang beredar di media sosial. “Mereka masih dalam proses belajar dan berkembang, sehingga perlu dilindungi dari informasi yang tidak sesuai,” tambahnya.

Namun demikian, Jati menekankan agar kebijakan tersebut dirancang secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif baru. Ia juga mendorong agar kebijakan ini diiringi dengan program edukasi literasi digital bagi masyarakat. “Edukasi literasi digital sangat penting untuk membantu anak-anak memanfaatkan media sosial secara positif dan aman,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan peran orang tua sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak terkait penggunaan teknologi secara bijak. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi berbagai risiko di ruang digital, seperti paparan konten tidak sesuai usia hingga potensi perundungan daring.(nis)