Palangka Raya, eNewskalteng.com – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah daerah segera melakukan kajian menyeluruh terhadap rencana merger atau penggabungan sejumlah sekolah. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga pendidik yang semakin terasa seiring banyaknya guru memasuki masa pensiun.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengatakan merger sekolah tidak semestinya hanya menjadi pembahasan tanpa tindak lanjut. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disiapkan melalui kajian yang komprehensif agar pelaksanaannya benar-benar mampu menjawab persoalan pendidikan di daerah. “Harapannya merger bukan hanya rencana, tetapi melalui kajian-kajian dan pemikiran yang konstruktif sehingga merger wajib dilakukan,” ujar Arif, Rabu (5/8/2026). Ia menjelaskan, kajian penggabungan sekolah nantinya tidak hanya mempertimbangkan persoalan keterbatasan atau pemanfaatan fasilitas pendidikan. Pemerintah juga perlu melihat kebutuhan tenaga pendidik, jumlah siswa, kondisi sekolah, hingga efektivitas pengelolaan sumber daya pendidikan.
Menurut Arif, salah satu persoalan yang perlu segera dicarikan solusi adalah berkurangnya jumlah guru. Banyak tenaga pendidik yang telah memasuki atau mendekati masa pensiun, sementara pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), khususnya untuk formasi guru, masih terbatas. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan antara kebutuhan tenaga pengajar dengan jumlah guru yang tersedia di sekolah-sekolah. “Melalui kajian-kajian untuk mengurai persoalan pendidikan di Kota Palangka Raya, terkait minimnya tenaga pendidik karena pensiun dan belum adanya pengangkatan PNS khususnya di pendidikan, perlu dilaksanakan merger secepat mungkin,” katanya.
Arif menilai penggabungan sekolah dapat menjadi salah satu alternatif untuk menata kembali sumber daya pendidikan yang tersedia. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, tenaga pendidik maupun fasilitas sekolah diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan merger tetap harus didasarkan pada kondisi nyata di lapangan. Setiap sekolah memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda sehingga diperlukan pemetaan sebelum pemerintah menentukan sekolah mana yang layak untuk digabung.
Arif juga menegaskan bahwa pembahasan merger tidak hanya diarahkan terhadap SDN 4 Palangka. DPRD berencana mendorong penelusuran terhadap sekolah lain yang kemungkinan menghadapi persoalan serupa, terutama berkaitan dengan jumlah siswa, kondisi fasilitas, dan ketersediaan tenaga pendidik. “Tidak hanya di SDN 4 saja. Mungkin perlu kami telusuri dan jajaki lagi untuk mengecek langsung di lapangan,” pungkasnya.(nis)












