BeritaDPRD Palangkaraya

Anggota DPRD Salundik Apresiasi Tim Gabungan Tangani Karhutla di Palangka Raya

20
×

Anggota DPRD Salundik Apresiasi Tim Gabungan Tangani Karhutla di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya memberikan apresiasi terhadap kerja keras tim gabungan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Upaya pemadaman dinilai telah dilakukan secara maksimal untuk mencegah api meluas dan mengancam permukiman maupun aktivitas masyarakat.

Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengatakan personel di lapangan telah menunjukkan dedikasi tinggi meski harus menghadapi kondisi medan yang sulit serta cuaca panas selama melakukan penanganan kebakaran. Menurutnya, sinergi berbagai unsur menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi ancaman karhutla yang masih terjadi di Kota Palangka Raya. “Kami memberikan apresiasi kepada seluruh tim gabungan, baik BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Manggala Agni, TNI, Polri, relawan, maupun unsur lainnya yang tanpa mengenal waktu terus berupaya memadamkan titik api dan melindungi masyarakat,” ujar Salundik, Rabu (5/8/2026).

Meski mengapresiasi kinerja petugas, Salundik mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi prioritas untuk menekan potensi munculnya titik api baru. Ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat patroli terpadu di kawasan rawan kebakaran. Pengawasan juga perlu dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar. “Karhutla harus dicegah sejak awal. Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan ketika api sudah membesar. Karena itu, sinergi semua pihak harus terus diperkuat,” katanya.

Salundik juga mengajak masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menerima dampak dari karhutla, tetapi ikut mengambil bagian dalam upaya pencegahan. Warga diminta menghindari aktivitas pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau indikasi munculnya titik api. Menurutnya, laporan masyarakat yang cepat dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih dini sehingga api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, sejak penetapan Status Siaga Darurat Karhutla pada 1 Juni hingga 4 Agustus 2026 tercatat sebanyak 146 kejadian karhutla. Dari jumlah tersebut, total luas lahan yang terbakar mencapai 162,20 hektare. Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian paling banyak. Selanjutnya, kejadian karhutla juga tercatat di Kecamatan Sebangau, Pahandut, dan Bukit Batu. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit hingga periode tersebut belum mencatat adanya kejadian karhutla.(nis)