Kotawaringin Timur. eNewskalteng.com — Pelaksanaan reses adalah untuk mengawal program pemerintah di setiap daerah pemilihan (dapil) di kabupaten Kotawaringin Timur sebagai upaya mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Usulan dari masyarakat akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk di realisasikan.
Pernyataan ini ditegaskan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Modika Latifah Munawarah saat menyampaikan laporan hasil para anggota DPRD Kotim dari Dapil I meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (16/7/2025).
Modika berharap semua usulan reses hendaknya tidak sekedar ditampung, melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat. ‘’Hasil reses juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat direalisasikan,’’ katanya.
Modika menjelaskan, bahwa reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota dprd untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.(man)












