BeritaDPRD Kota Waringin TimurLegislatif

Tekon Tak Lulus Seleksi Tahap II Diusulkan Untuk PPPK Paruh Waktu 

167
×

Tekon Tak Lulus Seleksi Tahap II Diusulkan Untuk PPPK Paruh Waktu 

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kotawatingin Timur Angga Aditya Nugraha.(Photo/norman)

Kotawaringin Timur. eNewskalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Kotawatingin Timur Angga Aditya Nugraha, menegaskan pihaknya masih mengupayakan alokasi anggaran bagi tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi tahap II untuk diusulkan menjadi pppk paruh waktu. Pernyataan tersebut disampaikan Angga saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan kepastian pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di gedung DPRD Kotim, (Senin (19/5/2025).

Menurut Angga, peluang pengangkatan PPPK masih terbuka selama ada ketersediaan anggaran. Komisi I DPRD Kotim telah meminta data tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi pppk berikut tempat kerjanya. ‘’Jika tenaga kontrak tersebut bekerja di kecamatan atau opd lainnya, maka kami akan membantu dengan mengusulkan anggaran, sehingga tekon tetap bekerja meski dengan status pppk paruh waktu,’’ ujar Angga.

Angga juga menyinggung regulasi dari menpan rb terkait pppk paruh waktu. Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai tehnis pengalokasian anggaran tersebut/ karena regulasi lengkapnya belum diterbitkan.(man)