PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (13/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kalteng.
Kegiatan Foto Bersama Usai Rapat (Foto:Aryan)
Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (13/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kalteng.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas pokok-pokok pikiran DPRD sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pembahasan tersebut penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dengan program dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Sinergi Pemprov dan DPRD Kalteng juga menjadi bagian penting dalam mendorong perencanaan pembangunan yang lebih efektif, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Linae menyampaikan bahwa Presiden RI memberikan apresiasi terhadap upaya penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait. Pemerintah pusat juga menyatakan dukungan untuk memperkuat penanganan karhutla, terutama di kawasan gambut yang memiliki tantangan pemadaman lebih kompleks.
“Memadamkan api di wilayah gambut tidak mudah. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Linae menjelaskan, salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat yang direncanakan adalah bantuan sumur bor, terutama untuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting yang perlu dilindungi dari ancaman karhutla.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas pokok-pokok pikiran DPRD sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pembahasan tersebut penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dengan program dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Terkait penetapan status bencana nasional, Linae menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak terhadap perekonomian. Karena itu, penetapan status harus mengacu pada indikator yang berlaku dan hasil penilaian pemerintah pusat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Sinergi Pemprov dan DPRD Kalteng juga menjadi bagian penting dalam mendorong perencanaan pembangunan yang lebih efektif, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(yz)












