BeritaPemkab Gunung Mas

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sarerangan, Satu Hektare Lahan Terbakar

33
×

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sarerangan, Satu Hektare Lahan Terbakar

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Gumas memadamkan titik api di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Senin (12/10/2026). (Foto: Humas Polres Gumas)

KUALA KURUN, eNewskalteng.com – Tim gabungan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil memadamkan api yang membakar sekitar satu hektare lahan di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Pemadaman dilakukan hingga api dinyatakan padam seluruhnya. Petugas juga melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api dari sisa pembakaran.

Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi melalui Kabag Ops Polres Gumas AKP Nurheriyanto Hidayat mengatakan, laporan masyarakat sangat penting untuk mempercepat penanganan karhutla. “Informasi dari masyarakat menjadi salah satu hal penting dalam upaya penanganan karhutla. Kami mengimbau warga segera melapor kepada petugas apabila menemukan titik api,” ujar Nurheriyanto, Selasa (13/10/2026).

Ia menambahkan, Polres Gumas bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pemantauan titik panas (hotspot) serta pendinginan lanjutan di lokasi kebakaran guna memastikan kondisi tetap terkendali.

Nurheriyanto mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Ia juga mengajak warga mematuhi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan serta bersama-sama mencegah karhutla meluas. (hy)

 

Personel Polres Gumas memadamkan titik api di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Senin (12/10/2026). (Foto: Humas Polres Gumas)