BeritaDPRD Barito Utara

Fraksi KIR Soroti Realisasi Belanja dan SiLPA APBD Barut 2025

15
×

Fraksi KIR Soroti Realisasi Belanja dan SiLPA APBD Barut 2025

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi KIR, H. Tajeri menyerahkan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026), di Gedung DPRD setempat.(Foto/ist)

Muara Teweh, eNewskalteng.com – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara, terutama terkait optimalisasi realisasi belanja daerah dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi KIR, H. Tajeri, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Selasa (14/7/2026).

Dalam pemandangan umum fraksi, Tajeri menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Barito Utara yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. “Fraksi Karya Indonesia Raya mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara atas capaian opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya. Selain capaian opini WTP, Fraksi KIR juga mencermati peningkatan realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3.648.760.617.519,24.

Menurut Fraksi KIR, capaian tersebut mencerminkan adanya upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan. Meski demikian, Fraksi KIR meminta pemerintah daerah terus meningkatkan realisasi belanja pada tahun anggaran mendatang. Penggunaan anggaran diharapkan semakin efektif sehingga program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Perhatian lainnya disampaikan terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp2.011.503.835.293,64. Fraksi KIR berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah. “Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai berbagai program pembangunan prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Tajeri. Di akhir penyampaiannya, Fraksi KIR menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk diproses dan dibahas sesuai tahapan yang berlaku.(red)