Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Kondisi kualitas udara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan tingkat yang mengkhawatirkan. Pada Selasa (15/9/2026), kualitas udara tercatat berada dalam kategori Berbahaya. Data dari stasiun Sistem Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya menunjukkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 902 pada pukul 09.00 WIB.
Tingginya indeks pencemaran tersebut terutama dipengaruhi konsentrasi partikulat PM10, yakni partikel debu berukuran cukup besar yang dapat mengganggu kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan apabila terhirup dalam jumlah tinggi. Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya kegiatan yang tidak mendesak atau membutuhkan waktu lama.
Bagi warga yang tetap harus bepergian maupun menjalankan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker atau alat pelindung pernapasan yang sesuai sangat dianjurkan sebagai salah satu upaya mengurangi paparan polutan. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak buruk pencemaran udara. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan maupun penyakit jantung disarankan lebih banyak berada di dalam ruangan selama kualitas udara masih berada pada level berbahaya.
Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan kondisi kesehatan. Apabila muncul keluhan seperti batuk yang terus-menerus, sesak atau kesulitan bernapas, sakit kepala, mata terasa perih, iritasi hidung, maupun gangguan pada saluran pernapasan, warga dianjurkan segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara di wilayah Murung Raya. Masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada dan mengikuti perkembangan informasi berdasarkan data serta imbauan resmi dari instansi berwenang.
Dengan kondisi ISPU yang masih sangat tinggi, masyarakat diminta untuk tidak mengabaikan anjuran perlindungan diri. Penggunaan masker, pembatasan aktivitas di luar ruangan, serta perhatian terhadap gejala gangguan kesehatan menjadi langkah penting selama kualitas udara belum kembali membaik.(red)












