BeritaPemkab Murung Raya

Bupati Heriyus Panggil PT Arthasia, Bahas Debu Hauling dan Persoalan Jetty

2
×

Bupati Heriyus Panggil PT Arthasia, Bahas Debu Hauling dan Persoalan Jetty

Sebarkan artikel ini
Usai menggelar pertemuan dengan PT Arthasia Cipta Pratama (ACP) untuk membahas langkah konkret menyikapi keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas kendaraan hauling perusahaan, Bupati Heriyus memberikan penjelasan kepada awak media.(Photo/ist)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya meminta PT Arthasia Cipta Pratama (ACP) segera mengambil langkah konkret menyikapi keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas kendaraan hauling perusahaan. Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Pemkab Murung Raya bersama pihak PT ACP di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (15/9/2026). Rapat dipimpin Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., dan dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara dari pihak perusahaan, rapat diikuti Kepala Teknik Tambang PT Arthasia Cipta Pratama, Taufiq Rachamanto, yang hadir mewakili manajemen perusahaan.

Usai pertemuan, Bupati Heriyus mengatakan pembahasan dilakukan sebagai respons pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat mengenai dampak operasional jalan hauling PT ACP yang menggunakan ruas jalan negara dengan panjang sekitar 17 kilometer. Menurut Heriyus, persoalan debu menjadi salah satu perhatian utama, terutama karena aktivitas tersebut berlangsung ketika kondisi cuaca memasuki musim kemarau.

Debu yang ditimbulkan kendaraan hauling dinilai berpotensi mengganggu masyarakat karena pada sejumlah titik, jalur yang digunakan kendaraan perusahaan melewati kawasan permukiman dan bersinggungan dengan aktivitas pengguna jalan umum. “Agenda yang dibahas pada hari ini menindaklanjuti sesuai keluhan dan laporan masyarakat terkait masalah jalan hauling yang dilakukan oleh PT Arthasia menggunakan jalan negara. Ada 17 kilometer yang dilintasinya,” ujar Heriyus.

Ia menjelaskan, kondisi jalan yang belum beraspal menjadi salah satu faktor yang menyebabkan debu semakin banyak ketika cuaca kering. Karena itu, pemerintah daerah mendorong perusahaan melakukan perbaikan terhadap jalur yang digunakan serta menerapkan pengaturan operasional hauling agar dampaknya terhadap warga dapat ditekan. “Selama kegiatan tersebut, yang dilihat oleh masyarakat dampak daripada kekeringan ini karena jalan tersebut tidak beraspal, terjadi debu yang luar biasa. Di sana ada beberapa lintasan yang dilewati itu permukiman dan ada juga yang kita berpapasan dengan pengguna jalan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya menindaklanjuti masukan pemerintah dan keluhan warga. Beberapa langkah yang disepakati antara lain melakukan pembenahan terhadap jalur hauling untuk mengurangi timbulnya debu serta melakukan penyesuaian terhadap waktu operasional kendaraan angkutan. “Jadi mereka sepakat dalam kesempatan itu untuk menindaklanjuti laporan keluhan masyarakat untuk melakukan perbaikan hauling mereka, untuk mengurangi debu dan juga bisa mengatur waktu kegiatan hauling-nya, jam hauling-nya,” kata Heriyus.

Selain membicarakan jalan hauling, pemerintah daerah dan perusahaan turut membahas persoalan lokasi jetty serta penggunaan area stockpile sementara yang berada dalam lingkungan perizinan HPH PT Pandu. Pemkab Murung Raya meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan mengenai aktivitas dan penggunaan lokasi tersebut. Persoalan itu kemudian menjadi bagian dari kesepakatan yang harus ditindaklanjuti perusahaan.

Heriyus mengatakan pemerintah daerah telah memberikan batas waktu kepada perusahaan untuk memenuhi sejumlah kesepakatan yang telah dibahas, terutama menyangkut persoalan jetty. Menurutnya, Pemkab Murung Raya akan kembali memanggil pihak perusahaan apabila kewajiban yang telah disepakati tidak dijalankan sesuai komitmen. “Kita kasih waktu sampai saatnya nanti. Kalau tidak bisa mereka laksanakan atau mereka ingkar janji, mungkin kita akan panggil lagi untuk menindaklanjuti perjanjian tersebut,” tegas Heriyus.(red)