BeritaPemkab Kapuas

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari Turun Langsung Tangani Karhutla di Talekong Punai

37
×

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari Turun Langsung Tangani Karhutla di Talekong Punai

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kapuas dan jajarannya saat melakukan pemadaman langsung karhutla di Desa Talekong Punai, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.(Photo/ist)

KUALA KAPUAS, eNewskalteng.com – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas dilakukan secara bersama-sama oleh aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat, Senin (14/9/2026).

Kapolres Kapuas dan jajarannya saat melakukan pemadaman langsung karhutla di Desa Talekong Punai, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.(Photo/ist)

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari bahkan turun langsung ke lokasi karhutla di Desa Talekong Punai, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, untuk membantu proses pemadaman. Kehadiran Kapolres bersama rombongan tersebut dilakukan setelah menyelesaikan agenda kunjungan kerja. Mereka kemudian bergerak menuju titik kebakaran untuk memastikan penanganan api berjalan dengan cepat.

Di lokasi, AKBP Rina Perwitasari bersama personel Polsek Kapuas Murung, Camat Kapuas Murung, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) bahu-membahu melakukan pemadaman. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah kobaran api meluas ke area lain.

Kapolres mengatakan, kehadiran jajaran kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung upaya pengendalian karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan. “Kami hadir untuk memastikan api segera dikendalikan. Karhutla berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat,” ujar Rina.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan menggunakan metode pembakaran. Masyarakat diminta segera menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api di wilayahnya.

Polres Kapuas, lanjutnya, terus meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan pemantauan di sejumlah kawasan yang dinilai rawan terjadi karhutla. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat respons terhadap setiap kemunculan titik api sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas dan mengganggu keselamatan serta aktivitas masyarakat.(Ali)