JAKARTA, 26 Oktober (Xinhua), eNewskalteng.com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat fasilitasi ekspor buah tropis Indonesia ke Tiongkok untuk mengoptimalkan peluang pasar di negara tersebut. Berdasarkan data sertifikasi Barantin periode 2025 hingga 2026 yang masih berjalan, nilai ekspor lima komoditas buah tropis Indonesia ke Tiongkok, yakni durian, manggis, salak, nanas, dan pisang, diperkirakan mencapai Rp5,94 triliun. Durian menjadi komoditas dengan nilai ekspor terbesar, yakni Rp3,16 triliun, diikuti manggis sebesar Rp2,63 triliun. Sementara itu, nilai ekspor salak tercatat Rp77,22 miliar, nanas Rp32,77 miliar, dan pisang Rp32,59 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin Dian Seri Rezeki Kusumastuti mengatakan, besarnya produksi buah tropis Indonesia perlu diimbangi dengan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan ekspor negara tujuan. “Keberhasilan membuka pasar harus diikuti dengan kesiapan pelaku usaha, kemampuan melacak asal-usul produk atau ketertelusuran, serta konsistensi menjaga kualitas dan kesehatan produk,” kata Dian dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (26/10).
Ia menjelaskan bahwa pemenuhan persyaratan fitosanitari merupakan aspek penting dalam perdagangan buah lintas negara. Persyaratan tersebut dapat mencakup pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, perlakuan karantina, pengemasan, ketertelusuran produk, hingga sertifikasi.
Oleh karena itu, Dian mendorong pelaku usaha untuk berkonsultasi sejak tahap awal persiapan ekspor agar seluruh persyaratan negara tujuan dapat dipenuhi sejak proses produksi di kebun hingga pengiriman. Sebagai otoritas perlindungan tumbuhan nasional, Barantin juga melakukan komunikasi dan diplomasi teknis dengan otoritas karantina negara mitra. Upaya tersebut bertujuan menyepakati persyaratan teknis, membuka akses ke pasar baru, serta menjaga kelancaran ekspor komoditas pertanian Indonesia.
Di tingkat pelaku usaha, Barantin menyediakan layanan pemeriksaan, sertifikasi, dan pendampingan untuk memastikan komoditas yang akan diekspor memenuhi ketentuan negara tujuan. Pendampingan juga diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah. Selain itu, Barantin berpartisipasi dalam pameran perdagangan internasional dan menyelenggarakan forum bisnis yang mempertemukan eksportir, otoritas karantina, serta calon pembeli dari luar negeri.
Menurut Dian, penguatan ekspor buah tropis Indonesia membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, asosiasi, dan eksportir. “Dengan produk yang berkualitas, sistem karantina yang kredibel, serta diplomasi yang kuat dengan negara mitra, kami sangat optimistis buah tropis segar Indonesia akan menjangkau pasar dunia yang lebih luas,” pungkasnya.(red)












