BeritaDPRD KaltengEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

APBD Kalteng 2027 Dipatok Rp5,73 Triliun, Defisit Rp350 Miliar

4
×

APBD Kalteng 2027 Dipatok Rp5,73 Triliun, Defisit Rp350 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-5 (Photo/Y)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kalteng.

 

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kompleks Kantor DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo secara simbolis menyerahkan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong yang didampingi para Wakil Ketua DPRD.

 

Dalam pidato pengantar Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Edy Pratowo menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah juga menekankan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien serta diarahkan pada pencapaian target pelayanan publik.

 

“Rasionalisasi belanja bukan prioritas dan pengalokasian anggaran untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah,” ujar Edy.

 

Berdasarkan proyeksi struktur APBD yang telah dibahas bersama DPRD, pendapatan daerah Kalteng pada 2027 diperkirakan mencapai Rp5,386 triliun lebih.

 

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp5,736 triliun lebih. Dengan komposisi tersebut, APBD Kalteng 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp350 miliar lebih, dengan SiLPA juga diproyeksikan sebesar Rp350 miliar lebih.

 

Besarnya proyeksi belanja dibandingkan pendapatan menjadi salah satu poin penting yang nantinya akan dikaji dan dibahas DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah melalui tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Edy berharap pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 dapat berjalan sesuai prosedur sehingga rancangan anggaran tersebut dapat menjadi instrumen untuk mendukung pelayanan publik serta program prioritas pembangunan daerah.

“Untuk pada saatnya nanti Sidang Dewan yang terhormat dapat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027, sesuai prosedur dan ketentuan berlaku,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo juga menyampaikan ucapan dukacita atas musibah yang dialami KM Virgo Transport 8. Ia mendoakan keselamatan seluruh penumpang yang terdampak.

 

“Kami mengucapkan belasungkawa mendalam,” tandasnya. (Y)