Palangka Raya, eNewskalteng.com – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mempertimbangkan penggabungan atau merger SDN 4 Palangka dengan SDN 2 Palangka Raya. Usulan tersebut disampaikan setelah Komisi III melakukan peninjauan langsung ke SDN 4 Palangka pada Selasa (4/8/2026). Dari hasil kunjungan, DPRD menilai persoalan yang dihadapi sekolah tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan, tetapi juga lingkungan sekitar yang semakin padat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengatakan kondisi lingkungan SDN 4 Palangka perlu mendapat perhatian serius karena berada di kawasan yang berdekatan dengan Jalan Kinibalu. Menurutnya, revitalisasi gedung sekolah saja belum tentu menjadi solusi apabila persoalan utama terkait keterbatasan lingkungan dan fasilitas pendukung tidak ikut diselesaikan. “Kami mendesak merger dengan SD terdekat, misalnya SDN 2 Palangka Raya di Jalan Rinjani. Kenapa? Karena kondisi lingkungan sudah tidak memungkinkan. Jalan juga sudah tidak memungkinkan, kecuali direhabilitasi total,” ujar Arif kepada Prokalteng.co, Rabu (5/8/2026).
Arif menjelaskan, keterbatasan lingkungan sekolah menjadi salah satu pertimbangan utama munculnya usulan merger tersebut. Menurutnya, sekolah membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, serta memiliki fasilitas yang memadai agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal. Ia menilai pembangunan atau perbaikan fisik gedung tidak akan memberikan hasil maksimal jika persoalan lingkungan sekolah tetap dibiarkan. “Kalau revitalisasi saja, itu tidak memperbaiki lingkungan sekolah dan fasilitas lainnya,” katanya.
Salah satu kondisi yang menjadi perhatian DPRD adalah penggunaan badan jalan umum sebagai lokasi pelaksanaan upacara sekolah. Keterbatasan lahan membuat SDN 4 Palangka tidak memiliki ruang terbuka yang memadai untuk mendukung berbagai kegiatan sekolah. Selain itu, permukiman masyarakat yang berada tepat di depan sekolah juga membuat ruang gerak dan lingkungan sekolah menjadi semakin terbatas. “Lapangan upacara masih menggunakan jalan umum dan di depan sekolah ada permukiman masyarakat. Jadi sebenarnya memang tidak layak,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Arif menilai opsi penggabungan dengan SDN 2 Palangka Raya perlu dikaji secara serius oleh pemerintah daerah. Lokasi SDN 2 yang relatif berdekatan dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk menyediakan lingkungan pendidikan yang lebih representatif. Menurutnya, kebijakan merger harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi peserta didik, tenaga pendidik, fasilitas sekolah, kapasitas ruang belajar, serta akses bagi masyarakat.(nis)












