BeritaEkonomiEksekutifNasional

Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK

6
×

Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK

Sebarkan artikel ini
PENGUCAPAN SUMPAH JABATAN KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS BURSA MINERAL DAN KOMODITAS STRATEGIS OJK. (FOTO/HUMAS OJK)

JAKARTA, eNewskalteng.com – Sarjito resmi mengemban jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

Pengucapan sumpah jabatan Sarjito dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 9 September 2026. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026.

Sebelumnya, Sarjito telah ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026, setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, Sarjito resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Melalui UU P2SK, OJK mendapatkan perluasan tugas berupa pengaturan dan pengawasan kegiatan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. BMKS merupakan sistem pasar yang terorganisasi dan terintegrasi untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis, termasuk derivatifnya.

Kehadiran BMKS diarahkan untuk menciptakan harga acuan Indonesia, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing, memperkuat perekonomian nasional, menjaga integritas pasar serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam dan komoditas Indonesia.(Zen)