Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya terus mendorong Pemerintah Kota (Pemko) mencari solusi atas masih tingginya kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah negeri. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah penataan kembali distribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penggabungan (regrouping) sekolah yang memiliki jumlah peserta didik sedikit.
Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengatakan persoalan kekurangan guru masih ditemukan di berbagai sekolah berdasarkan hasil kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya. Kondisi tersebut bahkan mengharuskan seorang guru mengampu lebih dari satu mata pelajaran di luar bidang keahliannya. “Di lapangan kami menemukan masih ada guru yang harus mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya karena sekolah kekurangan tenaga pengajar, sementara jumlah siswanya cukup banyak,” ujar Dede, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, kebutuhan guru tidak hanya terjadi di sekolah yang telah lama beroperasi, tetapi juga pada sekolah-sekolah baru yang mulai membuka layanan pendidikan.
Ia mencontohkan SMP Negeri 17 yang telah beroperasi, termasuk rencana pembangunan sekolah dasar modern di kawasan Jalan Kalibata dan Bondol, yang masih memerlukan kepastian terkait penempatan tenaga pendidik. Sebagai langkah awal mengurangi kekurangan tersebut, pemerintah daerah telah menarik kembali guru ASN yang sebelumnya diperbantukan di sekolah-sekolah swasta untuk ditempatkan di sekolah negeri yang membutuhkan. “Berdasarkan data yang kami terima, sebelumnya kekurangan guru mencapai lebih dari 260 orang. Setelah dilakukan penarikan sekitar 60 hingga 70 guru ASN dari sekolah swasta, kondisi memang sedikit terbantu, tetapi jumlah tenaga pendidik yang tersedia masih belum mencukupi,” jelasnya.
Meski demikian, Dede menegaskan pemerintah daerah belum dapat membuka rekrutmen guru baru karena masih terkendala kebijakan moratorium kepegawaian dari pemerintah pusat. Selain itu, komposisi belanja pegawai di APBD juga telah melampaui batas yang ditentukan. “Saat ini belanja pegawai kita sudah berada di kisaran 42 persen, sehingga ruang untuk melakukan penambahan ASN masih sangat terbatas,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi III DPRD mengusulkan agar Dinas Pendidikan melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang berada dalam lokasi berdekatan namun memiliki jumlah siswa yang relatif sedikit. Sekolah-sekolah tersebut dinilai dapat dipertimbangkan untuk dilakukan regrouping.
Melalui kebijakan itu, kelebihan tenaga pendidik dari sekolah hasil penggabungan dapat didistribusikan ke sekolah lain yang masih mengalami kekurangan guru sehingga pemerataan tenaga pengajar dapat tercapai. “Saat ini kami masih menunggu data dari Dinas Pendidikan mengenai sekolah mana saja yang memungkinkan untuk digabung. Setelah itu baru dapat disusun langkah penataan guru agar distribusinya lebih merata,” pungkasnya.(nis)












