PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha dalam rangka penanggulangan serta penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026.
Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam menghadapi ancaman karhutla yang masih menjadi perhatian serius di sejumlah wilayah.
Rakor dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago dan diikuti Gubernur Kalteng secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Senin (7/9/2026).
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Purwito HW, mengatakan rakor digelar untuk menyamakan pemahaman pemerintah dan dunia usaha terkait kondisi terkini karhutla serta langkah penanganannya.
Selain itu, forum tersebut menegaskan kembali kewajiban pemegang HGU dan perizinan berusaha dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah kerjanya.
“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Purwito.
Menkopolkam Djamari Chaniago menegaskan penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh pihak, termasuk perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah rawan kebakaran.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya menyangkut aspek moral terhadap manusia dan alam, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab terhadap jabatan serta konsekuensi hukum.
“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas dan cepat, khususnya terhadap aspek hukum dalam penanganan karhutla.
Rakor tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajari, hingga Danrem dari sembilan provinsi yang dinilai rawan karhutla. Wilayah tersebut meliputi Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Dari unsur dunia usaha, rakor diikuti sebanyak 325 perusahaan, terdiri dari 175 pemegang HGU dan 150 pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan.
Sejumlah pejabat terkait turut memberikan paparan, di antaranya Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran didampingi unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala BPBPK Kalteng Ahmad Thoyib, serta Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining.
Rakor ini diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi menghasilkan langkah konkret di lapangan untuk memperkuat pencegahan, mempercepat penanganan, dan menekan risiko meluasnya karhutla di wilayah rawan.(Zen)












